tirto.id - Rumah Duka RS PGI Cikini, Jakarta, menyangkal jika pihaknya akan menjadi tempat persemayaman jenazah terpidana Michael Titus Igweh asal Nigeria yang dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari.
"Sampai saat ini tidak ada pendaftaran untuk terpidana itu. Sangat kecil kemungkinan kalau kabarnya diinformasikan mendadak," ujar Wakil Kepala Rumah Duka RS PGI Cikini Beltsazar Obaja di kantornya, Jakarta, Jumat.
Menurutnya, ada prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu jika jenazah salah satu terpidana mati itu akan disemayamkan di tempatnya, paling tidak, pihak kedutaan atau keluarga sudah memberitahukan beberapa hari sebelumnya, hal ini akan berkaitan dengan biaya dan yang lainnya.
Berdasarkan informasi awal, jenazah yang rencananya akan disemayamkan di RS PGI Cikini adalah Michael Titus Igweh asal Nigeria.
Dia adalah salah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi hari Jumat (29/7) dini hari bersama Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal) dan Humprey Eijeke (Nigeria).
Sementara pihak Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta juga belum bisa memberikan kepastian ketika diminta keterangan.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini