Menuju konten utama

Jaksa Agung Belum Pastikan Waktu Eksekusi 14 Terpidana Mati

Sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7/2016) pagi. Meski demikian, Jaksa Agung M Prasetyo belum mau mengungkap secara tepat waktu pelaksanaaan hukuman mati terhadap 14 narapidana.

Jaksa Agung Belum Pastikan Waktu Eksekusi 14 Terpidana Mati
Sejumlah kendaraan operasional kepolisian berkumpul sebelum diseberangkan ke Pulau Nusakambangan. (Antara Foto/Idhad Zakaria)

tirto.id - Jaksa Agung M Prasetyo hingga saat ini belum mengungkap waktu pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati yang sudah diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ini masalah nyawa meskipun dia bersalah dan hilang hak hidupnya setelah dieksekusi, bagaimanapun harus dihormati dan dihargai, jangan dispekulasikan [waktu pelaksanaan hukuman mati]," ujar Prasetyo usai menghadiri upacara serah terima jabatan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak Kamis pagi hingga siang hari tidak ada satu pun keluarga terpidana mati yang menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan kunjungan keluarga terpidana mati telah dihentikan.

"Hari ini tidak ada lagi kunjungan keluarga. Paling nantinya ada dua perwakilan keluarga yang diminta menyeberang ke Nusakambangan untuk menjemput jenazah terpidana mati pasca-eksekusi," katanya.

Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.

Dugaan tersebut muncul karena sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis pagi.

Berdasarkan pelaksanaan beberapa eksekusi sebelumnya, mobil ambulans yang membawa peti jenazah masuk ke Pulau Nusakambangan beberapa jam sebelum eksekusi.

Selain itu, sebanyak 14 mobil pengawalan dari berbagai Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan digunakan untuk mengawal mobil ambulan pembawa jenazah terpidana mati pasca-eksekusi juga telah disiagakan di halaman Stasiun Pandu yang bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura sejak Kamis pagi.

Akan tetapi hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi dan kapan eksekusi itu akan dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terpidana mati yang telah ditempatkan di ruang isolasi Lapas Batu, antara lain Freddy Budiman (Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Abina Nwajaen (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria).

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari