tirto.id - Imparsial meminta Presiden dan Jaksa Agung untuk membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III karena bertentangan dengan konstitusi serta nilai kemanusiaan dan segera melakukan evaluasi terhadap adanya proses hukum yang tidak adil seperti dalam kasus Zulfiqar Ali.
Baca juga artikel terkait TERPIDANA MATI atau tulisan lainnya
tirto.id - Hukum
Editor: Taufik Subarkah