ICJR menilai pertimbangan kemanusiaan yang dipakai Jokowi di pembebasan Abu Bakar Baasyir juga bisa digunakan dalam pembatalan hukuman mati bagi napi yang tak kunjung dieksekusi.
KontraS menilai belum ada perbaikan signifikan dalam upaya penegakan HAM di Indonesia pada 2018. Kasus-kasus pelanggaran HAM terus bermunculan dan komitmen pemerintah dipertanyakan.
Warga di Guangdong, Cina diajak untuk melihat sekelompok orang yang dijatuhi hukuman mati sebelum mereka dibawa pergi untuk eksekusi singkat karena tindak kejahatan terkait narkoba.
Pihak-pihak yang terlibat dengan terpidana mati memberikan testimoni seputar hukuman yang dianggap tidak manusiawi ini dalam acara "A Day For Forever" yang digelar LBH Masyarakat.
MA telah mengeluarkan fatwa soal batasan waktu pengajuan grasi terpidana mati. Fatwa itu menyarankan Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana mati setelah memastikan mereka memanfaatkan haknya untuk meminta grasi.