Menuju konten utama

Seck Osmane Sempat Ingin Diberi Kesempatan Hidup

Selain menyampaikan permintaan maaf untuk Indonesia dan Nigeria, Osmane juga sempat menyatakan jika ingin diberi kesempatan hidup.

Seck Osmane Sempat Ingin Diberi Kesempatan Hidup
Jenazah terpidana mati warga negara Nigeria Seck Osmane yang telah dieksekusi dini hari tadi, disemayamkan di rumah duka ST. Carolus, Jakarta Pusat, Jum'at, (29/7). Tirto/Andrey Gromico

tirto.id - Seck Osmane, salah satu terpidana kasus narkoba yang dieksekusi mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari sempat menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa Indonesia. Hal ini terungkap dari pengakuan pembimbing rohani Osmane, Rina.

"Dia (mendiang Osmane) sempat menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa ini,” ujar Rina di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta, Jumat.

Selain ucapan maaf untuk Indonesia, Osmane juga mengungkapkan hal yang sama kepada negaranya, Nigeria.

“[Osmane menyampaikan permintaan maaf] juga kepada negara Nigeria,” ungkap Rina.

Selain itu, menurut Rina, Osmane juga mengatakan ingin diberi kesempatan untuk hidup dan menjalani masa hukuman seperti juga yang dijalani terpidana lainnya.

“Dia sebenarnya menginginkan diberi kesempatan untuk hidup dan memperoleh hak hukum yang sama yang dimiliki terpidana mati lainnya," kata Rina.

Rina mengatakan rencananya jenazah Osmane akan diberangkatkan ke Nigeria pada Senin (1/8/2016).

"Keluarga masih shock. Mungkin akan diberangkatkan ke negaranya hari Senin. Yayasan kami [Yayasan Gita Eklisia] yang akan bertanggung jawab," katanya.

Menurut dia, proses eksekusi mati yang dijalani oleh para terpidana mati termasuk Osmane di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari sangat tidak nyaman.

"Sangat tidak nyaman prosesnya. Hujan deras. Saya saja sebagai pendamping rohaninya basah kuyup," katanya.

Selain Rina sebagai pendamping rohani, adik Osmane, Edu tampak turut hadir mengantar mendiang kakaknya ke RS tersebut.

Osmane adalah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat, sekitar pukul 00.46 WIB.

Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini