Menuju konten utama

Polisi Bebaskan Komplotan Terduga 'Rayap Kabel' di Tebet

Delapan orang tersebut dibebaskan karena polisi tidak menemukan unsur pidana dari perbuatan para pelaku.

Polisi Bebaskan Komplotan Terduga 'Rayap Kabel' di Tebet
Gulungan kabel di salah satu tiang listrik di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Arimacs Wilander
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi membebaskan delapan orang yang sebelumnya diduga sebagai pelaku pencurian kabel tanam di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Mereka dikembalikan ke keluarganya lantaran tidak terpenuhinya unsur pidana.

"Untuk tindak lanjut telah dilakukan interogasi, dikarenakan tidak memenuhi unsur pidananya, kedelapan orang tersebut dikembalikan ke keluarganya," kata Kapolsek Tebet, AKP Ischak, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Ischak menjelaskan kronologi penangkapan delapan orang berinisial SI, TR, AN, JM, BM, YO, RO, dan MS ini. Kata Ischak, pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB tepatnya di Jalan Manggarai Utara, Tebet, datang sekelompok orang yang melakukan penggalian di sekitar rumah warga.

Mereka menggunakan sejumlah alat berupa cangkul dan alat pemotong untuk melancarkan aksinya.

Penggalian tersebut, menyebabkan sejumlah area depan rumah warga rusak. Akhirnya, warga setempat melapor ke polisi melalui 110. Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi dan meringkus delapan orang tersebut.

Namun, usai diinterogasi tidak ditemukan unsur pidana dan para terduga pelaku dipulangkan Pasalnya, dugaan pencurian kabel ini belum berhasil karena adanya laporan dari masyarakat.

"Sebelum kabel tersebut berhasil diambil, warga sekitar melapor kepada kepolisian melalui 110," ujar Ischak.

Baca juga artikel terkait KABEL atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama