Jaksa KPK menjelaskan akan menghadirkan dua saksi, yakni satu saksi ahli dan satu saksi fakta. Saksi fakta tersebut ternyata tidak diinformasikan karena tidak masuk dalam berkas pemeriksaan.
Fredrich menolak jika dituduh telah mencuri rekam medis Setya Novanto. Pernyataan itu muncul usai istri Novanto bersaksi bahwa Fredrich pernah menyalin dokumen rekam medis milik suaminya.
Pada sidang Fredrich Yunadi hari ini, Jaksa KPK akan menghadirkan Setya Novanto, Deisti Astriani, dan dokter yang pernah menangani Novanto saat dirawat di RS Premier.
Salah satu dokter di RS Medika Permata Hijau menyatakan ada lima kejanggalan dalam surat keterangan pemeriksaan medis terhadap Setya Novanto yang dikeluarkan oleh Bimanesh Sutardjo.