Saksi fakta kubu Prabowo-Sandi, Risda Mardarina bersaksi dalam video yang diterimanya ada temuan kotak suara yang dibuka di Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang sengketa Pilpres hari ketiga yang dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB berakhir Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 04.50 WIB saat azan subuh berkumandang.
TKN Jokowi-Ma'ruf menilai pengakuan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi soal dokumen bukti 17,5 juta DPT invalid belum dijilid adalah alasan mengada-ada.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tentang barang bukti P155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT yang dianggap bermasalah.
Hakim MK Arief Hidayat hampir mengusir Bambang Widjojanto karena terus-menerus menginterupsi hakim saat bertanya kepada saksi yang dihadirkan di Sidang MK, Rabu (19/6/2019).
Dalam persidangan, saksi Agus menjelaskan kalau ia bersama timnya menemukan pemilih invalid hingga 17,5 juta dan kubu 02 sudah meminta agar KPU mengoreksi DPT tersebut.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan kepada kubu Prabowo-Sandiaga agar menghadirkan bukti klaim 17,5 juta. Sebab, hakim tidak menemukan bukti dalil klaim 17,5 juta di persidangan.