Menuju konten utama

Profil Hermansyah, Saksi BPN di Sidang MK yang Pernah Dianiaya

Hermansyah, saksi yang dihadirkan BPN dalam Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019, bukan pakar dari ITB, melainkan alumni perguruan tinggi tersebut.

Profil Hermansyah, Saksi BPN di Sidang MK yang Pernah Dianiaya
Saksi dari pihak pemohon Hermansyah memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menghadirkan Hermansyah dalam lanjutan sidang sengketa terkait Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). Di Sidang MK, lelaki yang kerap disebut sebagai pakar teknologi informasi (IT) dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengakui dirinya pernah dianiaya sejumlah orang tak dikenal.

Pada 2017, Hermansyah pernah ditunjuk menjadi saksi ahli IT dalam perkara dugaan chat berkonten pornografi yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kala itu, Hermansyah sempat memaparkan analisanya.

Menurut Hermansyah saat itu, dalam talkshow Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan TvOne pada 6 Juli 2017, konten chat yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza adalah asli, tapi palsu. Menurutnya, ada pihak yang melakukan intercept (mencegat) aplikasi WhatsApp (WA) milik Rizieq dan Firza. Intercept tersebut, kata Hermansyah, bisa dilakukan dengan menggunakan salah satu alat buatan Israel.

Hermansyah juga mengklaim sudah mengetahui otak di balik situs yang membawa-bawa nama Rizieq dalam perkara yang sama. Ia memastikan telah melacak posisi server situs itu. Insiden penganiayaan terhadap Hermansyah ini terjadi setelah ia memaparkan analisanya tersebut, masih pada bulan Juli 2017.

Lantas, benarkah Hermansyah adalah ahli IT dari ITB?

Bukan Pakar ITB, Tapi Alumni

Dikutip dari Tribun Jabar (12/7/2017), Fivien Nur Savitri selaku Kasubdit Humas dan Publikasi ITB, menyatakan Hermansyah tidak bekerja sebagai tenaga pengajar maupun tenaga ahli yang dibentuk ITB. Menurut Fivien Hermansyah hanya alumi ITB.

Hermansyah disebut-sebut tidak pernah mengklaim dirinya sebagai pakar atau ahli dari ITB. Shalahuddin Ahmad, orang yang mengaku kerabat dekat dan mengenal Hermansyah secara pribadi, sempat meluruskan persoalan ini melalui akun Facebook-nya.

Menurut Shalahuddin, Hermansyah memang bukan ahli dari ITB, melainkan alumni ITB yang ahli tentang IT dan telekomunikasi. Hermansyah, lanjut dia, tidak pernah mendapatkan penugasan dari Rektor ITB, sehingga kesaksian maupun pernyataannya tidak mewakili lembaga ITB.

Ketua Ikatan Alumni ITB Jakarta, Abdi Munif, membenarkan hal tersebut. Hermansyah memang salah satu lulusan ITB. Bahkan, sebut Abdi yang sempat menjenguk rekannya itu usai insiden penganiayaan, Hermansyah dikenal cukup aktif dan enak diajak bergaul di lingkungan alumni ITB.

Dikatakan pula oleh Abdi, Hermansyah kerap memberikan masukan, terutama mengenai isu-isu terkini yang berkaitan dengan IT. "Saya lihat pergaulan dia bagus. Secara pribadi juga orangnya enak," ucap Abdi.

Saksi Ahli BPN di Sidang MK

Nama Hermansyah kembali mengemuka setelah dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang digelar MK, kemarin.

Dalam Sidang MK itu, Hermansyah juga menyinggung insiden yang dialaminya dulu. Kepada majelis hakim dan seluruh pihak yang hadir, Hermansyah mengaku dianiaya beberapa orang tak dikenal di Tol Jagorawi kilometer 6 pada awal Juli 2017.

Menjawab pertanyaan anggota tim kuasa hukum BPN, Teuku Nasrullah, Hermansyah mengaku ditusuk-tusuk.

"Saudara saksi masih ingat penyerangan itu setelah saksi melakukan kegiatan apa?" tanya Nasrullah kepada Hermansyah lebih lanjut.

Hermansyah menjawab, "Seperti ini, saya ingin bersaksi di suatu persidangan [dalam kasus dugaan chat mesum]."

Mengenai bekas luka, Hermansyah mengatakan ada banyak di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di leher. Namun, ketika ditanya apakah kejadian tersebut ada hubungannya dengan Pemilu atau Pilpres 2019, ia menjawab tidak.

Polisi belum menemukan keterkaitan antara kasus penganiayaan yang dialami Hermansyah dengan perkara Rizieq-Friza. Berdasarkan keterangan istri Hermansyah selaku saksi dan fakta di lapangan, peristiwa itu bermula dari senggolan antara mobil Hermansyah dan mobil para pelaku yang berujung penganiayaan.

"Kalau masyarakat bilang ada hubungannya dengan HRS [Habib Rizieq Shihab] belum kami temukan kaitannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, 11 Juli 2017.

Hal senada juga diakui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir, yang meminta Hermansyah menjadi saksi ahli untuk kasus Rizieq. Bachtiar tidak ingin berspekulasi tentang penyebab penganiayaan terhadap Hermansyah.

"Setelah saya tanya langsung masih seputar adanya senggolan mobil dan kemudian kejar-kejaran baru kemudian terjadi pengeroyokan. Jadi sampai di situ belum ada hubungannya dengan beliau sebagai saksi ahli [dalam kasus Rizieq-Firza]," beber Bachtiar.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Hukum
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Abdul Aziz