tirto.id - Pihak kepolisian memastikan korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 Hermansyah belum menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Kepolisian meminta publik untuk tidak mengaitkan perkara Rizieq dengan penusukan Hermansyah. Aparat beralasan, perkara pornografi berbeda dengan penusukan Hermansyah.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengaku belum mendapat informasi bahwa korban penusukan di Tol Jagorawi KM 6 Hermansyah sebagai ahli IT untuk perkara konten pornografi dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Rikwanto mengaku, Hermansyah hanya baru tampil di acara diskusi di salah satu TV swasta Indonesia. Mereka belum memeriksa Hermansyah sebagai saksi ahli perkara Rizieq.
"Setahu saya pak Hermansyah tampil di ILC ya, tapi untuk di BAP sebagai keterangan ahli belum," kata Rikwanto di silang Monas, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Senada dengan Rikwanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan pun membenarkan kalau Hermansyah pernah tampil sebagai saksi ahli Rizieq dalam tayangan tv swasta. Namun, Hermansyah belum diperiksa dalam kasus pornografi Rizieq Shihab.
"Belum (diperiksa kepolisian). Dia kan pas ILC sebagai ahli pembicara yang menyampaikan bahwa chat itu palsu," ujar Iriawan di silang Monas, Jakarta, Senin.
Di saat yang sama, Iriawan meminta agar publik tidak mengaitkan perkara penusukan Hermansyah dengan perkara Rizieq Shihab. Ia mengatakan, perkara Rizieq berbeda dengan perkara penusukan Hermansyah. Oleh sebab itu, mantan Kapolda Jabar ini berharap agar kapasitas sebagai ahli dikaitkan dengan kasus penusukan.
"Itu pekerjaan (ahli IT). Jangan disamakan dengan permasalahan (penusukan). Ya berbeda. Jangan menjustifikasi," kata Iriawan.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir menyatakan tak ingin berspekulasi tentang penyebab pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Pakar Telematika ITB Hermansyah di Jalan Tol Jakarta Timur.
"Saya belum bisa berspekulasi karena kejadian di dalam tol dan ada senggol-senggolan dengan mobil lain dan gak ada keterangan yang bisa membuat saya memberikan kesimpulan," kata Bachtiar di Rumah Sakit Hermina Depok, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Bachtiar menjelaskan sampai yang terakhir sebelum lebaran tidak ada apa apa, dia cuma minta pendapat saya di WhatApps. "Saya diminta menjadi saksi ahli apa menurut pendapat Pak ustad" tanya Herman dalam WA ke Bachtiar.
"Saya bilang silahkan bertanya dulu ke lawyer supaya anda jangan salah langkah, cuma itu saja," katanya.
Menurut Bachtiar, dirinya selalu berkomunikasi dengan Herman dan selama ini tak ada indikasi ancaman, karena saya komunikasi terus dengan Herman.
Menurut dia, kehadiran dirinya di RS Hermina Depok ini karena di media sosial ramai dan dikaitkan di masalah dia sebagai saksi saya merasa berkewajiban ada disini untuk melihat bagaimana sebenarnya.
"Setelah saya tanya langsung masih seputar adanya senggolan mobil dan kemudian kejar-kejaran baru kemudian terjadi pengeroyokan. Jadi sampai disitu belum ada hubunganya dengan beliau sebagai saksi ahli," tegasnya.
Seperti diketahui, Pakar Telematika, Hermansyah yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.
"Dari hasil pengecekan ke RS Hermina diketahui ada pasien yang diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 170 yo 351 KUHP sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho.
Ia menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, ketika itu korban dan adiknya menggunakan 2 mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok, di mana korban menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.
Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi lanjut Firdaus mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol dan korban berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.
"Sekitar KM 6 Tol Jagorawi mobil korban disuruh menepi oleh pelaku kemudian korban oleh pelaku disuruh membuka pintu," ungkapnya.
Setelah korban turun langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut korban terluka dibagian kepala, leher dan tangan, lalu korban menyender dijok mobil dan sempat ditolong oleh petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok," ujarnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri