Anies menilai setiap kebijakan selalu ada celah, sehingga saat kebijakan pembatalan izin reklamasi Jakarta digugat, ia akan menghadapinya di pengadilan.
Anies kembali mengklaim bahwa dirinya akan terus melawan para pengembang yang mengajukan gugatan reklamasi atas pembatalan izin yang ia sudah keluarkan.
LBH Jakarta menilai, Gubernur DKI Anies Baswedan bisa menerbitkan ulang Surat Keputusan Pembatalan Izin Reklamasi kepada semua pulau yang disengketakan di PTUN.
Pemprov DKI Jakarta berencana melaksanakan upacara 17 Agustus mendatang di salah satu pulau bekas proyek reklamasi, yang saat ini telah diubah nama menjadi Pantai Maju.