Pihak Freeport Indonesia mengeluarkan penjelasan menanggapi tudingan perusahaan ini memberikan fasilitas ke hakim PN Timika. Tapi, Tim kuasa hukum pekerja Freeport menilai penjelasan itu janggal.
Hakim PN Kabupaten Mimika, yang menangani perkara dengan terdakwa 9 karyawan PT Freeport Indonesia, dilaporkan ke MA atas dugaan pelanggaran kode etik.