tirto.id - Proses akuisisi saham Freeport kembali dipertanyakan dalam rapat bersama komisi VII DPR RI. Anggota Komisi VII fraksi Demokrat Muhammad Nasir mempertanyakan kabar simpang siur divestasi Freeport.
Sebabnya, Dirut PT Inalum (Persero) yang dimandatkan untuk mengakuisisi 51 persen saham Freeport menyampaikan bahwa pihaknya belum melaksanakan pembayaran sepeserpun.
"Aneh saja, sejak awal dibuming-bumingkan kalau Freeport sudah diambil sahamnya 51 persen. Sekarang beda lagi. Bedanya, sekarang Inalum yang diminta mengakuisisi belum melakukan pembayaran satu perak, pun," ujarnya dalam rapat komisi VII, di komplek parlemen Senayan, Rabu (17/10/2018).
Nasir juga geram lantaran merasa dibohongi Pemerintah soal divestasi saham yang telah tuntas dilakukan usai penandatanganan telah meneken Head of Agreement (HoA) pada 27 September lalu.
HoA itu merupakan kesepakatan awal untuk transaksi senilai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp53 triliun ini pada 12 Juli 2018 lalu.
HoA ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan 3 dokumen perjanjian yakni exchange agreement ketiga pihak, stakeholder agreement antara Inalum dan Freeport McMoran, dan sales and purchase agreement.
"Ini menurut saya, mempermainkan publik seperti ini," imbuhnya.
Ketua Komisi VII Gus Irawan juga menyampaikan juga merasa geram lantaran dalam rapat-rapat sebelumnya kementerian/lembaga yang turut serta dalam akuisisi saham Freeport saling lempar pendapat saat dicecar soal akuisisi saham.
"Kemarin saya tanya, menteri ESDM, buangnya ke Kemenkeu, soal fiskal di kementerian keuangan. Ini dibangun opini sudah akuisisi gagah-gagahan aja. Sudah lah. Akuisisi ini pembohongan publik" ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo