Menuju konten utama

Tinggal Selangkah Lagi, Inalum Tuntas Akuisisi 51% Saham Freeport

Menteri ESDM mengatakan, akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia tinggal selangkah lagi.

Tinggal Selangkah Lagi, Inalum Tuntas Akuisisi 51% Saham Freeport
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Igansius Jonan mengatakan, tinggal selangkah lagi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PT FI) akan menjadi milik negara Indonesia melalui akuisi yang dilakukan PT Inalum.

Hal itu terlihat dari penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) yang dilakukan oleh PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc, dan PT Rio Tinto Indonesia pada hari ini, Kamis (27/9/2018).

"Setelah ini PT FI mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian ESDM sebagai regulator untuk mengubah pemegang saham," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Kamis (27/9/2018).

Dengan permohonan tersebut, status Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PT FI) juga dapat berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Itu mulai ketika selesai pembayaran dari Inalum untuk akuisisi saham 51 persen PT FI," ujar Jonan.

Menurut Jonan, penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang telah dilakukan pada beberapa bulan lalu.

"Selamat untuk Inalum, Rio Tinto dan PT FI dengan terlaksananya penandatanganan SPA, yang sebelumnya telah didahului pelaksanaan penandatangan HoA sebagai persyaratan ketiga belah pihak untuk jual beli saham," ujar Jonan.

Baca juga artikel terkait DIVESTASI FREEPORT atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto