KontraS menilai, proses pembuatan UU seharusnya didekati dengan cara-cara dialogis, bukan menyebar ketakutan dengan mengintai dan memata-matai masyarakat.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai yang dibutuhkan masyarakat sipil adalah ruang partisipasi dan konsultasi membahas RKUHP, bukan hanya sosialisasi.