Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut RKUHP Sudah Siap Disahkan

Mahfud menyebut Presiden Jokowi meminta sosialisasi RKUHP kembali dilakukan secara masif sebelum disahkan.

Mahfud MD Sebut RKUHP Sudah Siap Disahkan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi publik bertajuk Sabam Sirait dalam berjuang bagi demokrasi dan HAM di Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa draf RKUHP saat ini sudah cukup siap untuk disahkan. Pasalnya, menurut Mahfud, pembahasan RKUHP sudah berlangsung sangat lama dan telah mendapat masukan dari 7 Presiden.

"Selama 59 tahun pemerintah terus membahas dan merancang RKUHP ini melalui tim yang silih berganti dan mendapat arahan politik hukum dari 7 presiden sehingga rancangan ini dapat dikatakan sudah siap untuk segera diberlakukan," kata Mahfud dalam acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo, Selasa (23/8/2022).

Mahfud menyebut RKUHP yang sedang disusun saat ini menganut double track system atau dua jalur pengenaan sanksi, yaitu sanksi pidana dan sanksi tindakan yang belum diatur di dalam KUHP yang masih berlaku sampai sekarang.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa RKUHP memberikan tempat untuk restorative justice.

"(RKUHP) ini juga memberi tempat penting atas konsep restorative justice yang dewasa ini mulai menjadi kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat," kata Mahfud

Namun demikian, Mahfud menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta sosialisasi RKUHP kembali dilakukan secara masif sebelum disahkan.

"Melalui sidang kabinet internal atau sidang internal kabinet tanggal 2 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU KUHP ini disosialisasikan lagi ke seluruh lapisan masyarakat. Presiden meminta agar kementerian dan lembaga terkait terus mendiskusikan lagi dengan para akademisi dengan ormas-ormas, dengan civil society organization atau CSO dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah-daerah," tutur Mahfud.

Hal tersebut karena, menurut Jokowi, hukum merupakan cerminan kesadaran dan keunikan masyarakat dan harus dipahami oleh seluruh elemen di dalamnya.

Baca juga artikel terkait RKUHP atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky