Pinjaman online jadi solusi juga masalah di tengah arus digital yang makin pesat. Kredit macet dan ekses-ekses terhadap nasabah hingga sektor moneter perlu jadi perhatian.
OJK tak tahu alasan di balik P2P yang belum mendaftarkan usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan, sehingga menyulitkan OJK untuk memanggil bila ada laporan.
YLKI menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal mengawasi pinjaman online (pinjol) terkait jatuhnya korban yang bunuh diri karena terlilit utang pinjol.