Menuju konten utama

Pinjaman via Fintech Mencapai Rp60,41 Triliun, Melonjak 166,51%

Saat ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun, baru 13 yang sudah memiliki izin.

Pinjaman via Fintech Mencapai Rp60,41 Triliun, Melonjak 166,51%
Ilustrasi fintech. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Jumlah pinjaman melalui fintech atau pinjaman online (pinjol) melonjak tajam hingga 166,51% per November 2019. Total jumlahnya kini sudah mencapai Rp60,41 triliun.

"Perkembang fintech di Indonesia kian pesat. Dari data terbaru 2019 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama maka ada peningkatan sebesar 166,51 persen," kata Staf Direktorat Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Financial Technology (Fintech) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Audy Ramzie di Pontianak, Rabu (27/11/2019), seperti dilansir Antara.

Sedangkan dari sisi jumlah outstanding pinjaman di Indonesia sebesar Rp10,18 triliun atau meningkat 101,83 persen, katanya.

Audi merinci dari sisi rekening peminjam memiliki jumlah 14.359.918 entitas atau meningkat 229,40 persen. Untuk jumlah rekening pemberi pinjaman sendiri ada 558.766 entitas meningkat 169,28 persen. Tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) September 97,11 persen.

Ia menyebutkan sejauh ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun, baru 13 yang sudah memiliki izin.

"Dari total yang terdaftar di OJK 132 konvensional dan sisanya 12 adalah syariah. Dari sisi kepemilikan 100 fintech lending berasal lokal dan 44 dari luar negeri," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan melindungi masyarakat Indonesia dari tindakan yang berpotensi merugikan dari aktivitas perusahaan fintech lending tersebut.

"Untuk mencegah fintech lending yang ilegal dan bisa merugikan masyarakat kami terus melakukan sosialisasi. Kemudian mendorong fintech lending yang ada segera mengurus izin. Jika tidak berizin tentu dilarang dan diblokir. Tahun lalu sudah di atas 1.000 fintech lending ilegal di Indonesia yang diblokir," kata dia.

Ia menyebutkan dari data yang ada menunjukkan peningkatan perusahaan fintech lending di Indonesia karena faktor pertumbuhan digitaliasi. Per Januari 2019, pertumbuhan digitalisasi di dunia meningkat jauh lebih besar dari peningkatan total populasi yang hanya meningkat 1,1 persen. Peningkatan sosial media mobile, internet, pengguna medsos aktif, pengguna mobile unik, berturut-turut mencapai 10 persen, 9,1 persen, 9 persen, dan 2 persen.

"Indonesia memiliki jumlah unique mobile users mencapai 133 persen dari total populasi. Jumlah internet users di Indonesia yang mencapai 150 juta dengan pertumbuhan 13 persen yoy. Ini merupakan pasar yang besar dan terus bertumbuh untuk potensi pengembangan fintech di Indonesia," kata dia.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN ONLINE

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti