Menuju konten utama
Satgas Waspada Investasi:

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pinjol Tagih Permalukan Konsumen

Tindakan fintech penyedia pinjaman online Incash yang telah mempermalukan konsumennya melalui meme untuk menagih uang bisa dimasukkan ke ranah pidana.

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pinjol Tagih Permalukan Konsumen
Ilustrasi pinjaman online. FOTO/Istockphoto.

tirto.id - Fintech penyedia pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) lending merek Incash telah mempermalukan konsumennya melalui meme untuk menagih uang senilai Rp1.054.000. Dalam meme itu, pelaku memajang foto peminjam dan menuliskan kata-kata "Rela Digilir".

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) mengecam tindakan pelaku yang mempermalukan konsumen P2P Lending.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan tindakan itu telah masuk ranah pidana. Sebab penagihan P2P lending dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi bahkan melanggar hukum, terutama pencemaran nama baik.

"Kami menilai cara seperti ini tidak bisa kita tolerir. Ini sudah sangat tidak manusiawi," ucap Tongam saat dihubungi reporter Tirto pada Kamis (25/7/2019).

Tongam mengatakan semenjak kasus ini masuk ke ranah pidana maka penegakan berada di wilayah kepolisian dan bukan lagi oleh lembaganya. Ia pun mendesak kepolisian untuk segera menindak dan mencari pelaku yang membuat gambar mempermalukan konsumen.

"Kami minta penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum terhadap fintech ini. Harus dicari orang yang membuat ini," ucap Tongam.

Hingga saat ini, terdapat 113 perusahaan yang telah resmi terdaftar di OJK. Jika tidak dalam daftar itu maka keberadaan fintech tersebut adalah ilegal.

Dalam kasus ini, fintech bermerek Incash tidak terdaftar di situs OJK. Hal ini diketahui saat reporter Tirto melakukan pengecekan laman OJK per 31 Mei 2019.

Sebelumnya, informasi dalam bentuk meme beredar di Whatsapp dan media sosial. Dalam meme itu berisi tulisan: "Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi InCash. Dijamin puas yang minat segera hubungi." Kabar ini disebar dalam grup WhatsApp.

Baca juga artikel terkait PINJAMAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri