Peningkatan penyaluran kredit oleh pinjaman online di tahun ini menurut AFPI bisa lebih tinggi dari peningkatan transaksi di tahun-tahun sebelumnya yang naik lebih dari 15-25 persen.
Dari 154 pengaduan yang diterima, porsi terbesar diduduki perumahan dengan jumlah 129 pengaduan, lalu diikuti oleh isu pinjaman online (P2P Lending) dengan jumlah 6 pengaduan.
Kasus pinjaman online (P2P Lending) dinilai menjadi salah satu momok dalam perkembangan tren ekonomi digital, karena tak diiringi dengan regulasi yang memadai.
Pinjaman online jadi solusi juga masalah di tengah arus digital yang makin pesat. Kredit macet dan ekses-ekses terhadap nasabah hingga sektor moneter perlu jadi perhatian.
OJK tak tahu alasan di balik P2P yang belum mendaftarkan usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan, sehingga menyulitkan OJK untuk memanggil bila ada laporan.
YLKI menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gagal mengawasi pinjaman online (pinjol) terkait jatuhnya korban yang bunuh diri karena terlilit utang pinjol.