Indeks Pinjaman Online
Dalih OJK Tak Menindaklanjuti Pengaduan Pinjaman Online Legal
OJK beralasan pengaduan konsumen pada P2P Lending legal kerap tidak rinci sehingga banyak yang tidak ditindaklanjuti.
Putera Sampoerna Masuk Bisnis Fintech P2P Lending
Mekar merupakan sebuah platform online yang menghubungkan pemberi pinjaman (lender) dengan pelaku UMKM Indonesia.
Industri Pinjol Ilegal Diprediksi Tak Bertahan 10-15 Tahun Lagi
Bank Indonesia (BI) diperkirakan semakin memperketat peraturan terkait pinjaman online.
Pinjaman via Fintech Mencapai Rp60,41 Triliun, Melonjak 166,51%
Saat ini sudah ada 144 perusahaan fintech lending yang terdaftar di Indonesia. Namun, baru 13 yang sudah memiliki izin.
Daftar Fintech Lending Ilegal Temuan OJK Periode 2018-Oktober 2019
Selama periode 2018 sampai Oktober 2019, OJK menemukan ada 1.475 Fintech P2P Lending ilegal yang beroperasi di Indonesia.
OJK Sebut UU Pinjaman Online dan Gadai Mendesak Segera Dibentuk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kehadiran UU yang mengatur fintech termasuk pinjaman online atau peer to peer lending (P2P) cukup mendesak.
OJK Tindak 1.369 Pinjaman Online Ilegal Januari-Oktober 2019
Ada 1.369 fintech pinjol yang ditindak OJK sepanjang Januari-Oktober 2019.
OJK Tindak 133 Pinjol Ilegal Hingga Awal Oktober 2019
Ke-133 pinjol ini masuk kategori ilegal karena tidak terdaftar di OJK maupun mengajukan izin.
KPPU Duga Kartel Penetapan Bunga Bikin Banyak Konsumen Punya Utang
KPPU menilai, tingginya bunga pinjaman online pada fintech Peer to Peer (P2P) Lending membuat banyak konsumen yang gagal bayar dan terlilit utang.
KPPU Duga Asosiasi Terlibat Kartel Penentu Bunga Pinjaman Online
KPPU menduga asosiasi terlibat dalam praktik kartel yang mengatur bunga pinjaman online.
Polri Mengaku Sulit Awasi Semua Server Fintech Ilegal
Polisi meminta masyarakat untuk tidak meminjam uang secara online dengan fintech ilegal.
Korban Incash Diduga Disadap, OJK Diminta Tunda Akses IMEI Pinjol
Pemerintah seharusnya tak memberi akses nomor unik ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) kepada Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.
OJK: Penagihan Fintech Legal Tak Sesuai Aturan Bisa Dicabut Izinnya
OJK akan mencabut izin fintech P2P lending legal yang terbukti melakukan penagihan di luar cara yang wajar.
Pinjol Mudah Akses Data Pribadi Diduga karena Kebijakan IMEI
Pinjaman online mudah mengakses data para peminjamnya karena ada kebijakan pemberian akses IMEI oleh OJK.
Korban Pinjol Makin Banyak & Tambah Parah, OJK-Polisi Jangan Diam
Kasus penagihan utang kepada YI bukan yang pertama. Korban lain nekat bunuh diri karena tak kuat ditagih utang
Polisi: Fintech Legal dapat Dicabut Izinnya Jika Ada Inkrah
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bila fintech tidak terdaftar dalam OJK berarti ilegal, kalau ilegal artinya ada pelanggaran hukum lainnya.
OJK Imbau Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal ke Polisi
P2P ilegal berada di luar kewenangan dan pengawasan OJK karena mereka tidak mau mengikuti aturan yang ada. Namun, OJK memastikan pinjol ilegal tetap akan ditangani, tetapi melalui satuan tugas Waspada Investasi.
OJK Sebut Pelaku Pinjol Permalukan Konsumennya Bisa Dipidana
Satgas Waspada Investasi OJK mengatakan tindakan pelaku fintech itu sudah masuk ke ranah pidana.
Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pinjol Tagih Permalukan Konsumen
Tindakan fintech penyedia pinjaman online Incash yang telah mempermalukan konsumennya melalui meme untuk menagih uang bisa dimasukkan ke ranah pidana.
Satgas OJK Segera Blokir Pelaku Pinjaman Online Permalukan Konsumen
OJK melalui Satgas Waspada Investasi mengatakan akan segera memblokir Incash yang telah mempermalukan konsumen via meme.