KPU mempertimbangkan pencantuman informasi soal caleg bekas koruptor di TPS dan surat suara. Usulan ini rentan digugat jika KPU tak perhatikan sejumlah hal.
PKB mengusulkan caleg-caleg eks napi korupsi diumumkan di Tempat Pemungutan Suara agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemilih sebelum memilih wakil rakyat pada Pileg mendatang.