Menuju konten utama

Demokrat dan Gerindra Klaim Tak Usung Caleg Eks Koruptor

Demokrat mengklaim tidak mengusung caleg eks napi korupsi. Sementara Gerindra menyatakan menarik bakal caleg eks koruptor, kecuali Taufik.

Demokrat dan Gerindra Klaim Tak Usung Caleg Eks Koruptor
Warga mengamati daftar nama-nama dalam pengumuman daftar calon legislatif sementara DPR RI untuk Pemilu tahun 2019 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/5/2018). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengklaim partainya tidak mengusung mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019.

Hinca mengatakan Partai Demokrat tetap memegang komitmen tersebut meski Mahkamah Agung (MA) telah mencabut ketentuan dalam PKPU 20/2018 soal larangan eks koruptor menjadi caleg.

“Karena kami ingin ke depannya semua itu bersih, kami tetap bertahan untuk tidak mencalonkan sama sekali, termasuk yang sudah menjalankan hukumannya sekalipun,” kata Hinca di Kantor KPU, Jakarta pada Minggu (16/9/2018).

Hinca menyatakan Demokrat mempertimbangkan rekam jejak seorang kader sebelum mengajukannya jadi caleg. Berdasarkan proses penilaian, kata Hinca, tidak ada eks narapidana korupsi yang lolos.

“Maka, kami berikhtiar untuk memberikan calon-calon terbaik yang tidak kena kasus. Saya yakinkan teman-teman dari Partai Demokrat itu clear, dan kader-kader kami pun paham,” kata dia.

Gerindra Tarik Caleg Eks Koruptor, Kecuali Taufik

Sementara Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria juga mengklaim DPP Gerindra telah menyampaikan ke pengurus partai di daerah untuk menarik nama-nama bakal caleg yang berstatus eks narapidana korupsi. Sementara untuk caleg DPR RI, kata Riza, tidak ada nama mantan napi korupsi di dalamya.

“Partai Gerindra awalnya tidak tahu, karena proses caleg ini berjenjang, tidak berpusat di DPP. Ini akan menjadi evaluasi ke depannya,” ujar Riza.

Namun, dalam penarikan nama-nama bakal caleg eks narapidana korupsi itu, Gerindra mengecualikan Mohammad Taufik. Riza mengatakan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu dipertahankan jadi bakal caleg DPRD DKI meski berstatus mantan narapidana korupsi.

Keputusan Gerindra ini, kata Riza, untuk menghormati upaya Taufik yang menempuh proses hukum di MA. Taufik merupakan salah satu pihak yang mengajukan uji materi ketentuan PKPU soal larangan eks koruptor menjadi caleg di MA.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom