tirto.id - Serangan beruntun kelompok bersenjata Houthi asal Yaman ke bandara di Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu (10/10/2026) dan Minggu (11/10/2026) menewaskan sedikitnya belasan orang dan melukai ratusan lainnya. Koalisi militer pimpinan Arab Saudi mengecam serangan terhadap fasilitas sipil tersebut sebagai kejahatan perang dan mengancam akan memberikan balasan tegas.
Korban tewas terdiri atas warga Saudi, Bangladesh, Amerika Serikat, Yordania, Palestina, Suriah, Sudan, dan Mesir. Adapun serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh merusak sebuah pesawat komersial Saudi.
Kelompok Houthi saat itu bahkan sudah menyatakan pesawat komersial harus menghindari wilayah udara Arab Saudi karena telah ditargetkan sebagai zona operasi militer.
Hingga Senin (12/10/2026) malam, Houthi mengklaim kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Riyadh yang juga didegar warga setempat. Koalisi militer pimpinan Arab Saudi menyatakan telah mencegat dan menghancurkan tiga rudal balistik yang diluncurkan Houthi.
Adapun masing-masing satu rudal menuju Riyadh dan dua lainnya menuju Khamis Mushait di wilayah barat daya Saudi.
Selain menimbulkan korban jiwa, serangan itu mengganggu operasional penerbangan sehingga sejumlah jemaah umrah yang hendak menuju Makkah dan Madinah dilaporkan turut terdampak. Misalnya, keberangkatan jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas hal ini Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada jemaah umrah asal Indonesia yang menjadi korban jiwa oleh situasi tersebut dan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan sebagaimana mestinya.
"Hingga Minggu, 11 Oktober 2026, total ada 37 jemaah yang berangkat dan pulang melalui Bandara Internasional King Khaled, Riyadh," ujar Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Jemaah juga diminta untuk selalu mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait keberangkatan.
Melansir Gulf Business pada data di Flightradar24 Selasa (12/10/2026), hampir 1.500 penerbangan di seluruh Arab Saudi telah dibatalkan dalam 48 jam terakhir.

Sikap Pemerintah Sejauh Ini
Selain imbauan kewaspadaan dari Kemenhaj, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyerukan seluruh pihak yang terlibat dalam konflik Yaman dan Arab Saudi untuk mengedepankan dialog dan diplomasi guna meredakan ketegangan.
Pihak-pihak terkait juga didorong menghentikan serangan maupun aksi balasan serta menahan diri untuk mencegah konflik semakin meluas.
Penyelesaian konflik secara damai perlu ditempuh dengan menghormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta kedaulatan dan keutuhan teritorial setiap negara di kawasan.
"Indonesia dengan tegas mengutuk semua serangan yang ditujukan terhadap warga sipil dan objek sipil serta menekankan pentingnya melindungi warga sipil dari dampak permusuhan," demikian keterangan Kemlu, Selasa (13/10/2026).
Imbauan kewaspadaan juga disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh. Mereka mengimbau WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari daerah yang berpotensi menjadi titik rawan.
Mereka juga mengimbau WNI membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta mengonfirmasi status penerbangan kepada maskapai sebelum menuju bandara.
"Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan terkini di Arab Saudi, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menghindari daerah-daerah yang berpotensi menjadi titik kerawanan, serta membatasi perjalanan yang tidak bersifat esensial," bunyi imbauan dari KBRI Riyadh yang diunggah melalui akun Instagram resmi @indinesiariyadh, Jumat (9/10/2026).
Dari sisi perjalanan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa sejumlah penerbangan transit internasional yang terhubung dengan Riyadh, Arab Saudi, mengalami pembatalan, penyesuaian rute, hingga pengaturan ulang perjalanan penumpang.
Berdasarkan pemantauan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara per 13 Oktober 2026, sejumlah maskapai internasional, termasuk Qatar Airways dan Emirates, melakukan penyesuaian layanan menuju dan dari Riyadh.
"Terus memantau perkembangan informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab (GACA) dan dampak insiden keamanan terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, penerbangan langsung dari Indonesia menuju sejumlah negara, termasuk Qatar, India, Uni Emirat Arab, Filipina, Sri Lanka, Turki, Ethiopia, dan Oman, masih beroperasi normal berdasarkan data yang dipantau.
Penumpang yang terdampak pembatalan atau perubahan jadwal juga diminta menghubungi maskapai untuk memperoleh layanan penjadwalan ulang (reschedule), pengembalian dana (refund), atau pengalihan rute (rerouting) sesuai ketentuan yang berlaku.
Pekerja Migran Diimbau Tak Mudah Terpengaruh Situasi
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, juga memberikan imbauan, khususnya kepada pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Ia meminta PMI untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong atau hoaks. Dia meminta para pekerja migran memperoleh informasi melalui saluran resmi.
Pemerintah melalui perwakilan diplomatik Indonesia terus memantau perkembangan keamanan di Arab Saudi.
“Imbauan untuk PMI, jangan panik. Yang kedua, tetap harus mendapatkan informasi dari kanal yang resmi, dari KBRI kita. Jangan termakan hoaks,” kata Menteri Mukhtarudin ditemui di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin (12/10/2026) dilansir dari Antara.
Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah, melalui perwakilan diplomatik Indonesia, terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi guna mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi di lapangan.
“Jadi sementara tetap belum ada korban dari pihak Indonesia. Namun, pihak KBRI terus-menerus memantau kondisi geopolitik yang ada di Arab Saudi,” ujarnya.
Pemerintah Perlu Protokol Evaluasi
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Syaroni Rofii, menilai eskalasi konflik Houthi dan Arab Saudi perlu diwaspadai karena serangan telah menyasar fasilitas sipil. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko keselamatan jemaah umrah Indonesia.
Imbauan kewaspadaan yang dikeluarkan pemerintah saat ini masih tepat, tapi perlu dilakukan berkelanjutan.
Jika eskalasi konflik meluas, pemerintah perlu menyiapkan protokol evakuasi untuk mengantisipasi perubahan situasi yang dinamis. Selain itu, informasi mengenai perkembangan keamanan harus diperbarui secara berkala dan cepat agar jemaah maupun keluarga mereka di Indonesia memperoleh kepastian tanpa memicu kepanikan.
“Selain itu pemerintah Indonesia sebagai salah satu anggota OKI perlu mengangkat isu ini dalam forum OKI karena menyangkut masyarakat Indonesia dan komunitas Muslim sedunia,” kata Syaroni kepada Tirto, Selasa (13/10/2026).
Sudah Perlukah Diterapkan Travel Warning bagi Jemaah Umrah?
Pengajar hubungan internasional dari Universitas Airlangga, Ayub Mirdad, melihat pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan travel warning bagi jemaah umrah. Langkah tersebut dinilai perlu untuk mengantisipasi risiko keselamatan jemaah di tengah situasi keamanan yang dinamis.
Ayub menilai ancaman terhadap jemaah umrah Indonesia tidak hanya berupa kemungkinan serangan rudal dan drone, tetapi juga gangguan penerbangan, operasional bandara, hingga mobilitas jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Pemerintah perlu meningkatkan level kewaspadaan dan mempertimbangkan penerapan travel warning bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Ayub kepada Tirto, Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, ia menilai penerapan travel warning harus didasarkan pada penilaian risiko keamanan yang akurat dan perkembangan situasi di lapangan.
Kebijakan tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan atau melarang masyarakat beribadah, melainkan memastikan calon jemaah memahami risiko perjalanan dan mendapatkan informasi serta perlindungan yang memadai.
Ayub juga menyoroti kesiapan pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dampak eskalasi konflik. Menurutnya, situasi ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen risiko dan koordinasi antarlembaga.
“Kesiapan pemerintah Indonesia masih perlu dipertanyakan, terutama dalam mengantisipasi risiko eskalasi konflik dan dampaknya terhadap jemaah umrah,” kata Ayub
“Pemerintah tidak seharusnya menunggu sampai terjadi insiden yang mengancam keselamatan warga negara baru mengambil tindakan. Dalam situasi konflik yang dinamis, langkah antisipatif dan perlindungan terhadap warga negara harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































