tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019.
Selain menetapkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga, KPU RI juga mengesahkan 7.968 orang sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk pemilu mendatang. Keputusan itu dibuat KPU RI setelah menggelar rapat pleno sebelumnya.
“Dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU [...] dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2019,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
KPU RI juga menetapkan 807 caleg DPD RI di pemilu mendatang. Ratusan caleg DPD RI itu berasal dari 34 provinsi.
Berdasarkan data yang dirilis KPU RI, PKP Indonesia menjadi partai yang paling sedikit menyumbangkan caleg di tingkat DPR RI. Hanya ada 137 orang yang lolos menjadi caleg DPR RI dari partai itu.
Setelah PKP Indonesia, ada Partai Garuda (225 caleg) dan PBB (382 caleg) yang termasuk parpol paling sedikit menyumbangkan orang sebagai calon wakil rakyat. Jika ditotal, ada 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 yang berjenis kelamin perempuan yang akan bertarung di pemilu 2019.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih