Indeks Pembubaran Ormas
Beredar Dokumen Pengikut HTI Bisa Memicu Gelombang Persekusi
Ada kekhawatiran orang-orang yang terkait HTI menjadi sasaran diskriminasi setelah beredar dokumen yang memuat sekitar 1.300-an orang yang tercantum sebagai pengurus, anggota, dan simpatisan HTI di 34 provinsi.
Pengikut HTI dalam Bayang-Bayang Pengawasan
Usai badan hukumnya dicabut, organisasi politik HTI sangat mungkin dalam pengawasan ketat setelah beredar dokumen yang dituding memuat pengurus, anggota, dan simpatisan HTI.
"Perppu Ormas Tak Sejalan dengan Negara Hukum"
Perppu Ormas melanggar hak kebebasan berserikat dan berorganisasi, serta makin menguatkan ancaman terhadap kelompok yang dituduh melakukan penodaan agama.
Polri Dalami Sejumlah Ormas Terindikasi Anti-Pancasila
Dalam menyelidiki ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Polri berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kemenkopolhukam.
Polri Larang Aktivis HTI Berdakwah
Setyo Wasisto menegaskan bahwa para mantan aktivis HTI tidak boleh lagi berdakwah menyusul dibubarkannya organisasi itu.
PPP Nilai Kasus HTI Jadi Hikmah Berorganisasi sesuai NKRI
PPP menilai pembubaran ormas HTI oleh pemerintah menjadi hikmah bagi aktivis pergerakan lainnya untuk tidak bertentangan dengan NKRI.
Pelanggaran HTI Bisa Masuk dalam Ranah Ancaman Terorisme
Ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dinilai sebagai masalah keselamatan negara dan tidak boleh ada organisasi yang menyatakan tidak setuju pada negara Indonesia.
Presiden Jokowi Pastikan Pembubaran HTI Sudah Dikaji Lama
Saat ditanyakan soal kemungkinan bagi ormas lain untuk dibubarkan, Presiden Jokowi menegaskan lebih baik membahasnya satu persatu terlebih dahulu.
HTI Jawa Tengah Copot Atribut Organisasinya pada Hari ini
DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah mencopot atribut organisasinya usai Kemenkumham mengumumkan pembubaran ormas ini.
Mendagri Desak Daerah Segera Terbitkan Perda Ormas
Mendagri mendesak agar daerah segera menerbitkan Perda Ormas. Tujuannya demi keamanan dan ketertiban.
HTI Dibubarkan, HTI Menggugat
Pemerintah resmi membubarkan HTI karena dinilai bertentangan dengan Pancasila. HTI akan menggugat pemerintah atas keputusan ini.
DPR Nilai Pencabutan Status Hukum HTI Wewenang Pemerintah
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia mulai tanggal 19 Juli 2017 merupakan kewenangan pemerintah.
Wapres JK Tegaskan Pembubaran HTI Sudah Sesuai Perppu
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat memberi kewenangan kepada lembaga yang ditetapkan untuk membubarkan ormas yang tidak sesuai ketentuan.
Komisi VIII Tanyakan Ukuran Pancasilais Soal Pembubaran HTI
Komisi VIII mengatakan ormas yang menganut nilai Pancasilais ataupun tidak Pancasilais tidak bisa dinilai tanpa kajian yang jelas.
Penjelasan Kemenkumham terkait Pembubaran HTI Hari Ini
Pencabutan SK HTI telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017 oleh pemerintah melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.
Ketua Komisi III Tak Persoalkan Pembubaran HTI
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan oleh Kemenkumham soal pencabutan SK hukum HTI dinilai sesuai UU.
HTI Dibubarkan karena Dinilai Ingkari AD/ART Sendiri
Kemenkumham menyebut pembubaran HTI pada hari ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
HTI Resmi Dibubarkan Kemenkumham
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan oleh Kemenkumham setelah keluarnya pencabutan SK Badan Hukum ormas tersebut hari ini.
Kemenkumham akan Umumkan Pembubaran HTI Hari Ini
Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang langsung diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
HTI Sudah Daftarkan Uji Materi Perppu Ormas di MK
Yusril mengatakan bahwa HTI mengajukan permohonan ke MK untuk menguji beberapa pasal maupun keseluruhan dari ketentuan dalam Perppu Ormas tersebut.