Artikel menyajikan contoh cara menghitung DPP disertai PPN atau tidak. Ikuti langkah berikut untuk menghitung DPP secara akurat, termasuk PPN 12 persennya.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang dimulai pada 1 April 2022 menyumbang Rp60,76 triliun pada APBN 2022.
PPN dipangkas 100 persen untuk rumah di bawah Rp2 miliar. Penguasa menilai ekonomi dapat terangsang, sementara pengamat menyebut kebijakan ini tanggung.