Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kembali terkait kebijakan pembebasan iuran PBB ke sejumlah keluarga pahlawan di Indonesia dalam sambutan upacara peringatan Hari Pancasila.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan Pergub terkait masalah PBB, yakni soal pemberian diskon 50 persen pembayaran PBB untuk lahan kosong yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Anies mengatakan bahwa para guru di DKI Jakarta perlu untuk mendapatkan pembebasan PBB sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas jasa mereka yang telah mencerdaskan bangsa.