tirto.id - Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengawasi pemerintah daerah yang melakukan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Lodewijk menjelaskan bahwa pengawasan perlu demi mengantisipasi penolakan hingga unjuk rasa yang dilakukan warga, seperti yang terjadi di Pati.
"Kita monitor terus, setiap hari kita monitor. Dan ada bagian-bagian kedeputian kita memonitor terkait ini. Ada beberapa memang kabupaten/kota yang mengambil kebijakan yang hampir sama," kata Lodewijk di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Minggu (17/8/2025).
Menanggapi aksi massa di Pati, Lodewijk mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar menteri dan pemerintah daerah menghindari menyampaikan komunikasi publik yang bisa membuat kegaduhan.
"Ini kan sebenarnya sudah diingatkan oleh presiden sendiri, jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh," jelasnya.
Sementara terkait upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Menko Polkam menyerahkan prosesnya kepada daerah setempat. Lodewijk menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap proses konstitusi yang berjalan di DPRD.
"Tentunya kita sangat sayangkan itu terjadi, dan kemudian kita kembalikan, karena kewenangan itu ada di DPRD, untuk bagaimana tindak lanjutnya yang saya monitor, mereka sudah sepakat membentuk hak angket," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, semua fraksi di DPRD Pati telah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo, Bupati Pati.
Sidang paripurna digelar secara mendadak di tengah riuhnya aksi demonstrasi di depan kantor bupati dan santernya desakan pencopotan Sudewo sebagai bupati. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetuk palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan bupati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," ujarnya, dalam sidang paripurna di kantor DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id





























