Menuju konten utama

Cerita Tukang Las di Cirebon yang Bayar PBB hingga Rp2,3 Juta

Yayat, tukang las di Cirebon harus bayar PBB-P2 sebesar Rp2,3 juta, padahal penghasilannya hanya Rp120 ribu per hari.

Cerita Tukang Las di Cirebon yang Bayar PBB hingga Rp2,3 Juta
Yayat, tukang las di Cirebon menunjukan bukti PBB miliknya pada saat diwawancara. FOTO/Cirebon Banget
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gelombang penolakan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Cirebon, Jawa Barat terus berlangsung. Salah satunya dari tukang las bernama Yayat yang harus membayar PBB hingga mencapai Rp2,3 juta.

“Ini sangat memberatkan, pada tahun 2023 sendiri hanya bayar Rp389 ribu, di 2024 meningkat menjadi Rp2,3 juta,” kata dia pada Jumat (22/8/2025).

Meski akhirnya pemerintah memberikan stimulus sehingga jumlah tagihan turun menjadi Rp1,7 juta, tapi angka itu tetap memberatkan bagi Yayat.

Yayat mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai buruh harian dalam satu hari sebesar Rp120 ribu. Penghasilan tersebut dibayarkan setiap satu minggu sekali oleh bosnya.

Dari penghasilan yang rata-rata kurang lebih Rp3,3 juta per bulan itu, Yayat harus membiayai istri dan dua orang anak. Karena itu, ia merasa kenaikan PBB-P2 yang dialaminya sangat memberatkan.

“[pendapatan saya] tidak menutup untuk bayar pajak sebesar itu, meskipun adanya diskon 50 persen, terlebih anak-anak saya masih bersekolah,” kata Yayat mengeluhkan.

Yayat juga mengeluhkan harga nilai jual objek pajak (NJOP) rumahnya yang mencapai Rp1,1 miliar. Terlebih sejak 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Ia juga mengaku kaget ketika mengetahui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang meningkat berkali lipat.

Yayat juga mengungkapkan, naiknya pajak tersebut tidak sebanding dengan infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Kota Cirebon.

“Seperti di sini saja, di Pegambiran, penerangan jalan umumnya tidak ada, dan di sini rawan sekali begal, pemerintah kota tidak peduli, selain itu juga jalan-jalan di Kota Cirebon masih rusak,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan, akan meninjau ulang peraturan daerah tentang kenaikan pajak tersebut.

“Saya akan pastikan kenaikannya tidak signifikan, saya menginginkan warga Kota Cirebon tidak berat untuk membayar pajak,” kata dia.

Untuk besaran kenaikan pajak sendiri, Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menentukannya.

======

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN PBB 2025 atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Abdul Aziz