Budi mengatakan UU Kesehatan membuka peluang bagi industri kesehatan di Tanah Air untuk tumbuh lebih mandiri tanpa bergantung pada kemampuan luar negeri.
Kemenkes mengklaim telah menampung partisipasi publik terkait RUU Kesehatan melalui daring dan luring lebih dari 115 kali dengan dihadiri 72 ribu peserta.
Komisi IX menilai alokasi anggaran kesehatan masih minim dan tak sebanding dengan urgensi dan kompleksitas masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat.
Panja juga meminta agar para nakes yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi ini, tidak melakukan aksi lanjutan terkait penolakan pembahasan RUU Kesehatan.
Kemenkes menilai unjuk rasa yang dibawa para Organisasi Profesi cenderung membahas isu kewenangan organisasi mereka alih-alih pelayanan untuk masyarakat.