Menuju konten utama

5 Organisasi Profesi akan Berdemo Tolak RUU Kesehatan di DPR RI

Lima organisasi profesi kesehatan ini terdiri dari IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI.

5 Organisasi Profesi akan Berdemo Tolak RUU Kesehatan di DPR RI
Massa aksi damai tolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (8/5/2023). (Tirto.id/M Fajar Nur)

tirto.id - Lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) akan menggelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di DPR RI, Senin (5/6/2023).

Lima organisasi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Sejak draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan menyebar pada tahun 2022 lalu, para tenaga kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan,” tulis Aset Bangsa dalam keterangan yang dikutip pada Senin (5/6/2023).

Aliansi ini menilai isi RUU Kesehatan juga tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.

“Kali ini, sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 OP serta serta ratusan forum tenaga dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2,” tulis Aset Bangsa.

Lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam aliansi tersebut juga menyatakan berbagai upaya diskusi telah dilakukan bersama pemerintah, namun pemerintah tetap berkukuh RUU Kesehatan ini harus diketok palu.

“Padahal para tenaga medis dan kesehatan melalui 5 OP (Organisasi Profesi) telah memberikan masukan bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani,” tulis Aset Bangsa.

Aliansi menyatakan selama tiga tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat.

Masa-masa tersebut, kata mereka, tidak sedikit mengorbankan nyawa tenaga medis dan kesehatan.

“Namun usai bekerja keras membantu memulihkan situasi kesehatan di Indonesia, seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan,” tulisnya.

Aksi damai lima Organisasi Profesi kesehatan ini sempat digelar pada 8 Mei lalu. Tuntutan mereka sama yaitu meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Kala itu, ribuan tenaga medis dan kesehatan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, dan di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan