tirto.id - Ribuan tenaga kesehatan dan medis dari lima organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) berdemonstrasi menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/6/2023).
Lima organisasi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Dari pantauan reporter Tirto di lokasi demo, ribuan tenaga kesehatan dan medis mengikuti aksi damai ini dengan kondusif. Selain dari organisasi profesi, beberapa demonstran juga tergabung dalam forum-forum organisasi kesehatan.
Para tenaga kesehatan dan medis beramai-ramai menuntut agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak cepat-cepat disahkan.
“Kami kalau sudah turun beribu-ribu seperti ini berarti ada sesuatu yang salah di negri ini. Dengan ada kepedulian dari kami yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat saat ini,” kata Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi dalam orasinya di depan Kompleks Parlemen RI.
Adib menegaskan perjuangan para nakes di masa pandemi begitu besar. Ia meminta pemerintah menghargai perjuangan tersebut dengan mendengarkan aspirasi mereka dalam pembahasan RUU Kesehatan.
“Yang kami lakukan bukan karena kepentingan kami. Yang hadir di sini kalau kami melihat permasalahan ini, kami semua akan menangis,” ujar Adib.
Selain itu, Adib menegaskan organisasi profesi kesehatan di Indonesia merupakan organisasi tunggal yang tidak bisa ditambahkan oleh organisasi lain.
Di lokasi yang sama, Juru bicara Aliansi Aset Bangsa, Beni Satria menyatakan bahwa pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law harus segera dihentikan. RUU Kesehatan dinilai masih bermasalah dan terburu-buru untuk disahkan.
“Tuntutan kami pada 8 Mei kita sudah tegas setop pembahasan tapi pemerintah masih tetap membahasnya bersama DPR tanpa melibatkan kami sebagai organisasi profesi resmi,” kata Beni
Beni menilai RUU Kesehatan akan membuka peluang kriminalisasi para nakes dan tenaga medis.
“Pemerintah yang katanya memberikan perlindungan pada kita masih tetap terjadi penganiayaan pada tenaga kesehatan saat bertugas," sambung Beni.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan