Menuju konten utama

Organisasi Profesi Ancam Mogok Jika RUU Kesehatan Tetap Dibahas

Namun Aliansi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kegawatdaruratankan tetap berjalan jika aksi mogok massa jadi dilakukan.

Organisasi Profesi Ancam Mogok Jika RUU Kesehatan Tetap Dibahas
Ribuan Nakes Tolak Pembahasan RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Juru bicara aksi damai Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa), Beni Satria menyatakan para tenaga kesehatan dan medis di seluruh daerah akan diarahkan untuk melakukan aksi mogok massal jika pembahasan RUU Kesehatan tetap dilanjutkan.

Hal ini disampaikan Beni dalam aksi damai yang diikuti ribuan nakes di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

“Tuntutan kita tetap sama seperti yang pertama setop pembahasan RUU Kesehatan. Kalau aksi yang terakhir ini, ini yang kedua dan terakhir tidak digubris ini, kita akan rencanakan aksi dari seluruh lima Organisasi Profesi untuk setop pelayanan di setiap daerah," ujar Beni di lokasi aksi damai.

Aliansi Aset Bangsa merupakan gabungan dari lima Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Beni menilai pemerintah masih terus melakukan pembahasan RUU Kesehatan dengan DPR RI secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan Organisasi Profesi.

“Kita tegas, kita adalah organisasi yang resmi tapi justru yang tidak resmi yang ilegal yang diundang ini yang sangat mencederai,” lanjut Beni.

Namun ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kegawatdaruratankan tetap berjalan jika aksi mogok massa jadi dilakukan.

“IGD, kemudian ICU tindakan operasi emergesi tetap berjalan. Ini seperti cuti lebaran, kita liburnya satu minggu tidak ada masalah. Tetapi dokter akan dihubungi, perawat akan tetap datang,” jelas Beni.

Ia menyatakan hanya pelayanan non-emergensi yang akan berhenti bertugas.

“Kita akan hentikan itu sampai hak-hak dan tuntutan kita terpenuhi,” sambung Beni.

Beni menambahkan, pembahasan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru dan sangat cepat untuk disahkan.

“Pelayanan kesehatan masyarakat, hak masyarakat atas pelayan yang standar, pelayanan dari dokter, dokter gigi, perawat yang memiliki etik yang tinggi itu yang kita kawal,” tutup Beni.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri