DPR RI bersama pemerintah telah menetapkan sebanyak 248 RUU Prolegnas tahun 2020-2024. Target DPR ini dinilai tidak realistis dan Presiden Jokowi tak konsisten soal deregulasi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang banyak diprotes kaum buruh.
Slah kaprah dan langkah sembrono jika pemerintah menghapus kewajiban sertifikasi halal yang merupakan jaminan negara kepada konsumen yang mayoritas beragama Islam.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji akan membentuk tim kecil dengan serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan berharap para buruh tak mempermasalahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Dasco mengatakan naskah akademik dan draf Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) akan diantarkan pihak pemerintah pada hari ini, Senin (20/1/2020).