Menuju konten utama

RUU Cilaka: Pengusaha Diakomodir, Buruh Hanya Kebagian Sosialisasi

Dalam RUU Cilaka, buruh hanya kebagian sosialisasi yang pembahasannya telah dibahas intensif antara pemerintah dan pengusaha.

RUU Cilaka: Pengusaha Diakomodir, Buruh Hanya Kebagian Sosialisasi
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Seorang laki-laki berkaos abu-abu dan tas selempang berdiri dan berteriak-teriak di sebuah ruangan. "Apalagi yang mau dilibatkan?" katanya dengan suara keras. Ia juga menunjuk-nunjuk ke bagian depan.

Aksinya segera memicu perhatian puluhan orang yang ada di sana, yang sedang duduk manis. Seorang perempuan dari pengeras suara menenangkan. "Mohon bapak mendengarkan," katanya.

Orang itu adalah Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Ia adalah satu dari 50an perwakilan buruh lintas konfederasi yang hadir dalam sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Lapangan (Cilaka) di aula Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (29/1/2020) pagi.

Dalam acara tersebut hadir Ditjen PHI JSK Kemenaker Haiyani Rumondang, Sesmenko Perekonomian Susiwijono, dan beberapa perwakilan Kemenkumham. Ilhamsyah menerima surat undangan pada Selasa sore, setelah sebelumnya dibatalkan pekan lalu.

"Sesmenko menjelaskan landasan ekonomi mengapa Omnibus Law [RUU Cilaka] dibutuhkan di tengah seretnya investasi di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Boing ini kepada reporter Tirto, Kamis (30/1/2020) siang.

Susiwijono, kata Ilhamsyah, juga mengatakan penolakan buruh terhadap RUU Cilaka "tidak beralasan", akan tetapi tak segera mengklarifikasi karena tidak ada waktu luang di tengah kejaran target merampungkan RUU Cilaka.

Setelah pemerintah bicara, giliran perwakilan serikat yang diberikan waktu memberikan tanggapan. Suara mereka satu: RUU Cilaka hanya menguntungkan pengusaha. "Penjelasan kami ini hanya sekadar ditampung," katanya.

Tak lama kemudian, Susiwijono izin pamit "dengan alasan pimpinannya memanggil".

Saat itulah Ilhamsyah geram, juga beberapa buruh lain. Ia tak habis pikir sikap pemerintah yang mengundang sosialisasi, tapi malah pergi sebelum acara selesai.

"Dan saya walk out. Ngapain lagi? Buat apa lagi? Kami ingin kasih pelajaran ke mereka. Jangan pandang remeh serikat buruh. Seakan-akan kami akan manut saja dengan sosialisasi dan pergi gitu aja. Dia enggak menghargai sama sekali forum itu," katanya.

Pertemuan tersebut hanya berlangsung satu jam "dan kebanyakan mereka yang presentasi."

Ditarik ke belakang, sebelum acara ini pun sikap pemerintah relatif tertutup terhadap pembahasan RUU Cilaka, yang sebenarnya jika sudah disahkan sangat memengaruhi hidup buruh seluruh Indonesia. Ilhamsyah mengatakan saat ini pemerintah sudah punya draf, yang meski mungkin berubah-ubah setiap saat, "buruh tak pernah dilibatkan" dalam pembuatannya.

"Mereka sembunyi-sembunyi. Draf itu akan membikin buruk sistem ketenagakerjaan di Indonesia," vonis Ilhamsyah.

Karena itulah saat ini para buruh sepakat menolak RUU Cilaka--setidaknya, tak ada yang terang-terangan menyatakan setuju di media massa sebagaimana diklaim Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Mereka sudah beberapa kali turun ke jalan, termasuk ke DPR, menyuarakan penolakan ini.

Para buruh menduga banyak hak-hak mereka yang diatur dalam UU 13 Nomor 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dihapuskan.

Aspirasi Pemodal

Jika ada yang diserap aspirasinya, itu tak lain adalah pemodal. Hal ini terlihat dari komposisi satuan tugas (satgas) bentukan Airlangga. Satgas beranggotakan 127 orang disebut-sebut untuk menginventarisasi masalah dan memberikan masukan terkait.

Kelompok pengusaha dominan dalam satgas, selain pemerintah dan akademisi, berdasarkan pendataan tim riset Tirto. Satgas ini dikepalai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani. Airlangga menjabat pengarah.

Ada 16 pengurus Kadin nasional maupun daerah yang jadi anggota satgas. Selain itu, sekitar 22 orang anggota satgas tercatat sebagai ketua asosiasi bisnis.

Kadiv Advokasi YLBHI M Isnur pernah berkomentar soal komposisi ini. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa "asosiasi warga... enggak didengarkan sama sekali."

Satgas pun sangat tertutup. Hal ini pernah diutarakan anggota Ombudsman RI Alamsyah. "Ada yang bertanya, datang ke Ombudsman, 'ini bagaimana, ya. Saya dikasih draf, masuk ke satgas, tapi saya harus menandatangani disclaimer merahasiakan draf itu," katanya, Kamis (30/1/2020).

Sesmenko Perekonomian Susiwijono tak menjawab tegas saat ditanya reporter Tirto soal tudingan Ilhamsyah kalau dia tak menghargai perwakilan buruh yang tempo hari datang ke acara sosialisasi. "Sudah saya jelaskan semua kemarin," kata Susiwijono lewat pesan teks.

Dia juga enggan berpanjang lebar mengapa pemerintah lebih melibatkan pengusaha ketimbang serikat. "Sudah saya jelaskan beberapa kali. Mohon maaf saya sedang perjalanan darat dengan Pak Menko (Airlangga) dari Tanjung Pinang ke Lagoi (Kep. Riau). Sinyalnya agak kurang bagus," tutupnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kekhawatiran buruh berlebihan. "Buruh sangat tidak dirugikan, sama sekali," katanya, Rabu (29/1/2020).

Bagi Ilhamsyah, klaim-klaim ringkas ini tak dapat diterima. "Kalau memang untuk kebaikan buruh, harusnya buruh diundang. Itu logika dasar," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA LAPANGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino