Menuju konten utama

Tok! RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas, Tinggal Disetujui Paripurna

Hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak RUU Cipta Kerja dilanjutkan pengesahannya dalam rapat paripurna DPR RI. Sedangkan DPD RI dan pemerintah setuju.

Tok! RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas, Tinggal Disetujui Paripurna
Aktivis Greenpeace menyemprotkan cairan disinfektan pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Jelang tengah malam, tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) selesai dibahas di tingkat I. RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI. RUU ini awalnya merupakan RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, ada 7 fraksi yang menerima dan 2 fraksi lainnya menolak. Sedangkan perwakilan pemerintah dan DPD RI tak ada yang menolaknya. Lantas politikus Partai Gerindra tersebut segera meminta persetujuan forum.

"Apakah," kata Supratman memimpin rapat Baleg, "Rancangan Undang-Undang entang Cipta kerja ini bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?"

"Setuju!" sorakan dari para peserta rapat.

Akhirnya tepat pukul 22.50, Sabtu (3/10/2020) Supratman menyatakan dengan ini RUU Ciptaker akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI. Dia lantas menutup rapat tersebut dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Rapat ini dihadiri perwakilan pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rapat ini diawali dengan pembacaan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) yang dilakukan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. Politikus Partai Nasdem tersebut, mendorong agar RUU ini segera disetujui untuk menjadi UU melalui sidang paripurna DPR.

"Panja berpendapat bahwa RUU Ciptaker dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembahasan tingkat II yakni, pengambilan keputusan agar RUU Ciptaker ditetapkan sebagai Undang-Undang," kata Willy.

Menyambung dari hasil pemaparan Panja, dalam pandangan mini fraksi, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan mengatakan, ia mewakili fraksinya menyatakan setuju RUU Ciptaker untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Ini menjadi suatu perangkat pemerintah untuk mampu memenangkan persaingan di era semua negara menghadapi masalah penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," kata Sturman.

Puja-puji dari Anak Buah Jokowi

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan puja-puji terhadap DPR RI. Dia memuji kinerja DPR RI yang menurutnya sudah bekerja keras menuntaskan RUU Ciptaker.

"Kerjanya tidak mengingat waktu. Hari Sabtu kerja, Minggu kerja. Bahkan kadang-kadang sampai padam listrik," kata Airlangga.

Ketua umum Partai Golkar tersebut mengucapkan terima kasih terhadap masing-masing partai. Dia meyatakan siap hadir di Fraksi Partai Demokrat dan PKS untuk menjelaskan RUU Ciptaker.

"Bagi yang belum mendukung dari Fraksi Demokrat dan PKS, catatannya juga kami catat. Sebetulnya kalau mau dialog bisa kami buka, masih ada waktu dialog," tuturnya.

Dua Partai & Buruh Menolak RUU Ciptaker

Hanya ada dua partai politik yang menolak RUU Ciptaker yaitu: Partai Demokrat dan PKS.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan, harus ada pembahasan yang lebih utuh dan melibatkan berbagai stakeholder yang berkepentingan. Tujuannya, kata Hinca, agar RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya.

"Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak RUU Cipta Kerja ini. Kami menilai banyak hal harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif. Kita tak perlu terburu-buru," kata Hinca.

Sedangkan berbagai elemen buruh masih konsisten menolak RUU Ciptaker. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka akan unjuk rasa serentak di pabrik-pabrik anggotanya, pada 6-8 Oktober dari pukul 06.00 hingga 18.00. Diperkirakan ada sekitar 2 juta buruh yang akan mengikuti demonstrasi menolak RUU Ciptaker itu.

"Produksi akan setop karena dia unjuk rasanya dari jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore. Dan lokasinya itu adalah masih di lingkungan pabrik, di halaman pabrik, di kantin, di halaman parkir mobil, dan area lain," kata Presiden KSPI Said Iqbal.

Baca juga artikel terkait RUU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dieqy Hasbi Widhana