Menuju konten utama

DPR Sebut Terima Draf Omnibus Law Paling Lambat Pekan Depan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang banyak diprotes kaum buruh.

DPR Sebut Terima Draf Omnibus Law Paling Lambat Pekan Depan
Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang banyak diprotes kaum buruh beberapa waktu lalu.

Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan menerima draf tersebut paling lambat pekan depan.

"Paling lambat akan kami terima minggu depan," kata Dasco saat ditemui di DPR RI, Rabu (22/1/2020) pagi.

Ia enggan berkomentar banyak terkait RUU yang kontroversial tersebut karena draf yang beredar bukan keluaran resmi.

"Kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah, kami nggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," katanya.

RUU Omnibus Law rencananya merupakan regulasi sapu jagat yang akan mengintegrasikan dan menyelaraskan banyak UU di ranah tenaga kerja, pajak, farmasi, dan lain-lain.

Namun, Dasco juga mengaku belum mengetahui apakah draf yang akan dikirim ke DPR sekaligus jadi satu atau bertahap.

"Saya belum tahu apakah akan sekaligus atau bertahap," katanya.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri