"Kami mendapat informasi sudah ada laporan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Jadi sebaiknya kita tunggu proses di Dewan Etik tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
ICW dan anggota koalisi lain berencana melaporkan Arief Hidayat lantaran diduga melobi DPR saat uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di DPR.
"Kita prinsip dalam putusan kemarin kita nggak mau membentuk agama baru, tapi kita harus mengakui bahwa di Indonesia ini ada kepercayaan yang tidak melalui jalur agama, Pancasila," kata Arief Hidayat.