tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sempat berujar bahwa sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada hari ini seperti kontes debat pakar hukum di Indonesia.
Dia mengungkapkan hal itu saat agenda penyampaian keterangan dua ahli yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang MK pada Jumat malam (21/6/2019). Dua ahli tersebut ialah Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan Heru Widodo.
Semula, Arief memberikan kesempatan kepada Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan pertanyaan atau tanggapan yang merespons keterangan dari Heru dan Eddy.
"Saya persilakan tiga orang dari kuasa pemohon," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta.
Kalimat Arief disambut oleh salah seorang anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid.
"Terima kasih Yang Mulia. saya juga tidak mau kalah Yang Mulia dengan teman-teman saya," ujar Luthfi.
Setelah Luthfi berbicara demikian, Arief menyatakan bahwa sidang MK pada malam ini bagaikan kontes para pakar hukum.
"Ya ini, apa namanya, kontes para pakar hukum supaya didengar oleh seluruh rakyat Indonesia, bagaimana para pakar hukum Indonesia berdebat di forum ini," kata Arief.
Luthfi hanya menjawab dengan ucapan terima kasih disertai senyuman dan kemudian melanjutkan pernyataannya untuk menanggapi keterangan dari Heru dan Eddy.
Sebelum Luthfi, memang sudah ada empat kuasa hukum Prabowo-Sandi yang lebih dulu mengajukan pertanyaan kepada Heru dan Eddy.
Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, dan Iwan Satriawan secara bergantian memberikan pertanyaan yang jumlahnya tidak sedikit dan didahului penjelasan panjang pula.
Sebelumnya, Eddy Hiariej dan Heru Widodo sudah menyampaikan penjelasan panjang lebar yang sebagian isinya menunjukkan kelemahan dalil yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom