Menuju konten utama

Sidang Sengketa Pilpres Malam Ini Jadi Ajang Reuni Kecil Alumni UGM

Saldi meyakini debat di forum persidangan akan akrab kembali usai persidangan karena sama-sama alumni UGM. 

Sidang Sengketa Pilpres Malam Ini Jadi Ajang Reuni Kecil Alumni UGM
Persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Makmakah Konstitusi kembali dibuka, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ajang reuni kecil alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) terjadi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Momen ini terjadi saat dilakukannya pemeriksaan ahli yang diajukan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.

Dua saksi yang dihadirkan yakni Heru Widodo dan Edward Omar Sharif Hiariej adalah alumni UGM. Eddy sampai saat ini merupakan guru besar dan juga pengajar di Fakultas Hukum UGM. Sementara itu, Heru Widodo merupakan lulusan S1 dan S2 UGM.

Perdebatan soal hukum terjadi saat para pihak, terutama pihak kuasa hukum pemohon yakni Prabowo-Sandiaga mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada dua saksi tersebut. Tiga orang tim hukum Prabowo-Sandiaga ternyata juga merupakan lulusan UGM, yakni Denny Indrayana, Iwan Satriawan dan Luthfi Yazid

Hakim MK Saldi Isra meyakini perdebatan dalam sidang kali ini hanya terjadi dalam forum persidangan ini saja karena mereka yang terlibat dari almamater yang sama.

"Kalau kita melihat perdebatan tadi, kan kayak panggung perdebatan orang-orang UGM sebetulnya. Saya catat di sini ada lima nambah satu nama," ujar Saldi di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Tapi yang tukang nasihatnya ini Prof Eni. Yang keenam Prof Enni (hakim MK Enny Nurbaningsih)," imbuh Saldi.

Saldi pun meyakini debat di forum persidangan akan akrab kembali usai persidangan. "Saya khawatir di dalam ini aja mereka bertengkar, lalu di luarnya akur-akur lagi," tutur Saldi.

Ternyata Saldi Isra juga merupakan alumni UGM, untuk tingkat S3. Saldi mendapatkan gelar doktor dari Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2009. Hal itu disampaikan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy di tengah paparannya ketika menjawab pertanyaan dari Saldi.

"Untuk yang mulia Saldi Isra, ini sebetulnya UGM juga ini. Jadi yang UGM di sini ada tujuh," kata Eddy.

Sidang pun kembali dilanjutkan hingga akhirnya diujung acara, Ketua MK Anwar Usman mencurahkan hatinya karena tak disebutkan oleh Prof Eddy sebagai bagian dari jebolan UGM. Menurut Anwar, dirinya dan Wakil Ketua MK Aswanto merupakan alumni UGM juga. Hanya saja, Hakim MK Saldi Isra luput menyebut namanya sebagai lulusan UGM.

"Saya sama pak wakil merasa sedih. Saya sama Yang Mulia pak wakil, tidak diakui. Bagaimana ceritanya? kami juga kan alumni [UGM]," ucap Anwar berkelakar.

Anwar Usman diketahui mendapatkan gelar doktornya di UGM pada tahun 2010. Pria kelahiran Bima, NTB itu menamatkan kuliah doktoral di Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah. Sementara Anwar Usman menamatkan S2 nya di UGM pada 1992.

Setelah itu, Anwar pun menutup sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pihak terkait. Sidang selanjutnya, akan ditentukan rapat musyawarah di antara para Hakim MK. Berdasarkan jadwal, pembacaan putusan akan digelar pada 28 Juni 2019, namun kepastian tanggal masih belum bisa dipastikan para hakim MK.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto