Penanggung Jawab Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo menyatakan gugatan hasil Pilpres 2019 akan diajukan ke MK pada Jumat malam (24/5/2019).
Pemprov DKI Jakarta belum bisa berkomentar terkait anggota TGUPP yang menjadi tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cawapres 02 Sandiaga Uno mengaku pihak BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan beberapa dokumen gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkara yang dilaporkan adalah sengketa perolehan suara terkait kesalahan hitung, penggelembungan suara yang dilakukan partai lain, atau kesalahan KPU dalam menghitung rekapitulasi pemilu.
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019) siang.