Menuju konten utama

Respons PDIP soal Gugatan Batas Usia Capres & Cawapres 70 Tahun

PDIP tidak mau ikut campur soal gugatan syarat usia capres-cawapres dibatasi hingga 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi.

Respons PDIP soal Gugatan Batas Usia Capres & Cawapres 70 Tahun
Suasana sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (15/8/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym.

tirto.id - Gugatan UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat tiga orang pemohon yaitu sebagai Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, dan Rahayu Fatika Sari.

Mereka meminta MK melakukan uji materi Pasal 169 huruf d dan q UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945. Pasal tersebut berbunyi: tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya', sedangkan pasal huruf q berbunyi 'berusia paling rendah 40 tahun.

Dalam permohonannya, mereka meminta syarat usia capres-cawapres dibatasi hingga 70 tahun.

Terkait permohonan tersebut, Ketua DPP PDIP Said Abdullah tidak mau ikut campur soal gugatan yang dilayangkan ke MK. Said mengklaim partainya saat ini fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo untuk menjadi Presiden di 2024.

"Dulu ada gugatan Pemilu untuk batas bawah. Sekarang muncul gugatan batas. Biarkan itu gugat menggugat, kami tetap istiqomah memenangkan capres Pak Ganjar. Kami tidak terlena dengan urusan gugat menggugat," kata Said saat diwawancarai awak media di Komplek DPR/MPR RI pada Selasa (22/8/2023).

Said pun tidak mau berprasangka buruk dengan gugatan tersebut. Dia menilai semua orang berhak untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kurang elok. Siapapun silakan saja biarkan dia bergulir di ranahnya MK. Ini negara demokrasi, kalau kami melarang apa hak kami untuk melarang. Toh keputusan MK itu final dan binding. Melebihi keputusan tuhan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait BATAS USIA CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin