Sidang gugatan wanprestasi Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (20/3/2024).
Almas Tsaqibbirru Re A menggugat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke Pengadilan Negeri Surakarta buntut putusan usia cawapres.
Titi Anggraini menyakini MK akan profesional, proporsional, & konsisten pada keberadaannya sebagai penjaga konstitusi & demokrasi dalam membuat keputusan