Menjadi Justice Collaborator dengan mengungkap kejahatan pelaku lainnya berisiko sangat tinggi, bahkan bisa kehilangan nyawa. Untuk itulah LPSK mengajak para aparat penegak hukum untuk sama-sama merujuk kepada UU Perlindungan Saksi dan Korban dalam menetapkan status JC, termasuk memberikan penghargaan kepada mereka.