Menurut Tessa, ketidakhadiran perwakilan KPK karena hingga saat ini Biro Hukum KPK belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tersangka mengambil manfaat pembayaran komisi agen yang dibayarkan oleh PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak melakukan kewajiban sebagai agen.