Menuju konten utama

Kasus Rektor Unsoed, Wamendiktisaintek Dorong Solusi Sistematis

Stella menegaskan pejabat kampus yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan tidak dapat lagi menduduki jabatannya, termasuk rektor Unsoed.

Kasus Rektor Unsoed, Wamendiktisaintek Dorong Solusi Sistematis
Wamendikti Stella Christie di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026). tirto.id/Mochammad Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) harus diselesaikan melalui pembenahan tata kelola secara mendasar dan sistematis, bukan sekadar penanganan tambal sulam.

“Kita harus melihat apakah hanya satu, atau apakah memang ada perbaikan secara sistem yang harus kita buat. Kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan,” kata Stella di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (23/8).

Stella menegaskan pejabat kampus yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan tidak dapat lagi menduduki jabatannya.

Namun, Kemendiktisaintek tidak ingin penyelesaian masalah hanya berhenti pada sanksi perorangan tanpa mengevaluasi kelemahan sistem yang ada.

“Kalau sanksi pasti. Sudah tidak akan bisa menjabat lagi. Tapi yang paling penting adalah melihat sistemnya, kenapa bisa terjadi sesuatu seperti ini,” tuturnya.

Ia sangat menyayangkan jika pelanggaran tersebut benar-benar terbukti. Oleh karena itu, kementerian berfokus untuk menemukan dan mengatasi akar permasalahannya.

“Kalau memang ini benar-benar suatu kasus pelanggaran, sangat-sangat disayangkan. Kita harus mencari akar solusinya. Jadi jangan sampai kita hanya melihat satu perkara, tapi kita melihat secara sistem,” ujar Stella.

Saat ini, kasus Rektor Unsoed masih dalam penanganan.

Stella memastikan pemerintah tetap menunggu hasil akhir pemeriksaan resmi dan menjunjung tinggi kehati-hatian sebelum menetapkan langkah tindak lanjut.

“Kita juga harus due diligence untuk semua data dan pemrosesan agar semuanya berjalan dengan proses yang benar,” jelasnya.

Stella menekankan evaluasi yang dilakukan tidak semata-mata memperketat regulasi, melainkan turut mengkaji faktor pemicu agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan perguruan tinggi.

“Saya rasa aturan bukan saja diperketat, tapi melihat aturan, di mana letak motivasi sehingga terjadi sesuatu seperti ini. Agar tidak terjadi lagi, apa yang harus kita perbuat, itu pasti akan kita selidiki bersama dari Kemendiktisaintek,” pungkas Stella.

Baca juga artikel terkait UNSOED atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama