KPK menetapkan pasangan suami-istri, yaitu Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur dan Encek Unguria selaku Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi akhirnya ditangkap meski sempat jadi DPO 4 bulan. Istrinya, Tin Zuraida juga ikut dibawa ke kantor KPK.
KPK menarik kembali Kompol Rossa Purbo Bekti untuk bekerja di komisi anti rasuah tersebut. Sebelumnya Rossa sempat dikembalikan ke Polri per 1 Februari 2020.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan ketiga kandidat Deputi Penindakan KPK berasal dari Polri dan telah menjalani tahap wawancara dan tes kesehatan, Kamis (2/4/2020).
ICW mendesak KPK bersikap transparan terhadap seleksi Deputi Penindakan, dengan membuka tahapan demi tahapan dan nama-nama calon yang mengikuti seleksi.