Indeks Komnas Ham
Komnas HAM Akui Legalitas Masjid Ahmadiyah
Farid Mahfud membenarkan adanya penyegelan terhadap masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Penyegelan tersebut bahkan merupakan yang kedelapan kalinya, ungkap Farid.
Komnas HAM Nilai Cara Polisi Gerebek Pesta Gay Langgar UU
Komnas HAM secara kelembagaan meminta Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Jakarta Utara menghormati hak asasi manusia pada saat melakukan proses hukum terhadap kelompok minoritas dengan orientasi seksual yang berbeda.
Aksi Presidium Alumni 212
Ratusan orang yang dikoordinir komunitas bernama Presidium Alumni 212 melakukan aksi di depan Kantor Komnas HAM.
Bagaimana Pentolan FPI Lolos Seleksi Anggota Komnas HAM?
Pentolan FPI Jawa Tengah Zainal Abidin lolos dalam seleksi tahap kedua anggota Komnas HAM. Ketua Pansel mengaku pada seleksi itu mereka hanya mengandalkan nomor pendaftaran.
Dulu Memusuhi, Kini FPI Mengadu pada Komnas HAM
Rizieq Shihab menolak pulang ke Indonesia tanpa adanya jaminan keamanan dan mengadukan kriminalisasi dan teror yang dialaminya kepada Komnas HAM. Padahal, relasi FPI dengan HAM di masa lalu tak baik-baik saja.

Aktivis Desak Kualitas Seleksi Anggota Komnas HAM Diperbaiki
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM mendesak agar kualitas seleksi anggota baru Komnas HAM periode 2017-2022 diperbaiki.

Aktivis Kritik Kinerja Komnas HAM di Kasus Konflik Agraria
Aktivis WALHI mengkritik kelambanan Komnas HAM dalam menangani kasus konflik agraria dan perebutan SDA.
Amien Rais dan Alumni 212 Mendatangi Komnas HAM
Amien Rais dan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengusut aktor-aktor yang terlibat kriminalisasi ulama.
Komnas HAM: Negara Terlibat dalam Dugaan Kriminalisasi Ulama
Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan pemantauan dalam kasus dugaan kriminalisasi kepada ulama, mereka menduga adanya keterlibatan negara dalam proses kriminalisasi ulama.
Warga Manggarai Tolak Penggusuran Tanahnya
Warga Manggarai menyampaikan aspirasi di depan Gedung Komnas HAM dalam aksi menolak penggusuran PT. KAI atas tanahnya, Jumat (24/3).

Penyelesaian Kasus 1965: Menuntut Keseriusan Komnas HAM
Temuan dan bukti-bukti pelanggaran HAM berat 1965 harus ditindaklanjuti Komnas HAM.

Degradasi Perlindungan KBB dan Kewajiban Kepala Daerah
Komnas HAM memberi penghargaan kepada kepala daerah, termasuk walikota Bandung dan Bekasi, untuk upaya mereka melindungi kebebasan beragama. Ini menjadi teladan yang baik di tengah menguatnya sentimen anti minoritas agama dan keyakinan.
Komnas HAM Minta Masyarakat Adat Bisa Miliki Saham Freeport
Komnas HAM meminta pemerintah membentuk peraturan mengenai klausul yang menjamin bahwa masyarakat adat di Papua mendapat jatah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia.
Komnas HAM Sebut PT Freeport Tak Punya Legalitas Tanah Adat
Natalius mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Jonan untuk menyampaikan hasil pemantauan Komnas HAM selama 2015-2017 guna membuktikan tidak adanya transaksi jual-beli dari PT Freeport Indonesia atas tanah yang dimiliki masyarakat suku Amungme.
LBH Yogya Minta Kejaksaan DIY Hentikan Perkara Obby Kogoya
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Kejaksan Tinggi DIY menghentikan perkara yang menimpa Obby Kogoya, mahasiswa papua yang dituding telah melakukan tindak pidana pada 15 Juli 2016.
Modus-modus Korupsi Receh
Perilaku korup tercermin dari pemeriksaan BPK terhadap Komnas HAM. Ditemukan banyak nota fiktif bernilai belasan ribu. Meski hanya bernilai ribuan, tetapi saat diakumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
Komnas HAM Nyatakan Sikap Terkait Tragedi Rohingya
Terkait tragedi yang menimpa Suku Rohingya di Myanmar, Komnas telah mengeluarkan sikapnya yang mengecam aksi militer Myanmar. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mendesak Myanmar agar menghentikan kekerasan yang dilakukan militer pada warga etnis Rohingya.

Dugaan Korupsi Komnas HAM Tuai Mosi Tidak Percaya
Dugaan korupsi menghampiri Komnas HAM menyusul dikeluarkannya status disclaimer BPK atas laporan keuangan lembaga HAM itu. Mosi tidak percaya ditujukan pada Komnas HAM bila lembaga itu tidak menindaklanjuti perkara tersebut.
"Pengembalian Uang ke Negara Tidak Menghapus Pidananya"
Hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK terhadap Komnas HAM mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh birokrat di Komnas HAM, juga oleh salah seorang Komisioner. Dugaan penyelewengan terlihat dengan adanya nota fiktif yang nilainya sekitar Rp800 juta.
Modus-modus Korupsi Kecil Para Amtenar
Perilaku korup di negeri ini tercermin dari pemeriksaan BPK terhadap Komnas HAM. Ditemukan banyak nota fiktif bernilai belasan ribu. Meski hanya bernilai ribuan, tetapi saat diakumulasi mencapai Rp800 juta.
Masuk tirto.id








