Menuju konten utama

Dulu Memusuhi, Kini FPI Mengadu pada Komnas HAM

Rizieq Shihab menolak pulang ke Indonesia tanpa adanya jaminan keamanan dan mengadukan kriminalisasi dan teror yang dialaminya kepada Komnas HAM. Padahal, relasi FPI dengan HAM di masa lalu tak baik-baik saja.

Dulu Memusuhi, Kini FPI Mengadu pada Komnas HAM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Rangkaian kasus yang menjerat Rizieq Shihab kini memasuki babak baru. Saat ini, Rizieq diduga berada di Malaysia dan mangkir panggilan polisi. Untuk itu penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Informasinya berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono seperti dikutip Antara.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq pada Rabu (10/5), tapi tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan. Sebelumnya Rizieq Shihab meminta Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menunda pemeriksaan dia sebagai saksi dalam perkara dugaan terlibat pornografi.

Saat ini selain dugaan kasus pornografi, Rizieq juga menghadapi enam pengaduan. Seperti: kasus dugaan penghinaan agama, dugaan penghinaan mata uang, Pancasila, SARA, pekerjaan hansip, dan suku Sunda.

Polisi telah melayangkan panggilan pertama kepada Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, Rizieq telah meninggalkan Mekah usai menjalani ibadah umroh. Menariknya beredar kabar Rizieq Shihab meminta bantuan Komnas HAM. Ia menyebut saat ini sedang terjadi 'kriminalisasi, teror dan intimidasi' karena kasus yang ia hadapi. Keinginan Rizieq untuk bertemu Komnas HAM juga dibenarkan oleh Ansufri Sambo, Ketua Presidium Alumni 212.

"Itu kewajiban Komnas HAM karena ada pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq dan kawan-kawan, tetapi untuk Komnas HAM dipanggil, tidak tepat, karena Komnas HAM yang akan memanggil (Rizieq) untuk diminta keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Imdadun, seperti dikutip BBC Indonesia.

Infografik FPI dan Komnas HAM

FPI Pernah Minta Komnas HAM Dibubarkan

Jika kali ini sang imam besar mengadukan nasibnya kepada Komnas HAM, dulu lain lagi ceritanya. Sebelum kasus ini, relasi FPI dan Komnas HAM nyaris tak pernah baik-baik saja. Dalam catatan tim riset Tirto, FPI selalu punya komentar negatif, bahkan secara terang-terangan berseberangan dengan Komnas HAM.

Dulu, FPI kerap berseberangan dengan Komnas HAM. Misalnya pada 20 Januari 2000, saat sekitar 200 anggota FPI melakukan unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM. FPI meminta agar Komnas HAM dibubarkan karena dinilai bersikap diskriminatif dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

Komnas HAM menerima perwakilan yang dipimpin Hafidz Lukman yang mempertanyakan mengapa Komnas HAM terlalu memperhatikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Timur (Timtim) dengan membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) di Timtim. Mereka mempertanyakan mengapa untuk kasus pelanggaran HAM di Ambon, termasuk kasus Tanjungpriok atau Aceh, Komnas HAM tidak membentuk KPP HAM.

Beberapa bulan kemudian, pada 23 Juni 2000, FPI menyerbu kantor Komnas HAM. Tercatat saat itu sekitar 500 anggota FPI Komnas HAM datang ke Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat dan menghancurkan kaca-kaca jendela lantai satu dan dua, lampu-lampu taman, serta pos pengamanan depan.

FPI meminta Komnas HAM dibubarkan dan menuntut anggota Komnas HAM untuk membubarkan diri, karena Komnas HAM telah melakukan praktik diskriminasi dan tidak memperjuangkan hak-hak umat Islam yang terlanggar, baik pada kasus Maluku, Poso, Aceh, maupun Tanjungpriok.

Saat itu FPI memprotes pemeriksaan terhadap Wiranto oleh Komnas HAM atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran HAM di kasus Mei 1998 dan kekerasan di Timor Leste. Saat itu FPI datang ke Kantor Komnas HAM untuk membela Wiranto. Mereka datang membawa pedang dan golok dan menuntut Komnas HAM dibubarkan karena lancang memeriksa sang jenderal.

BACA: FPI dalam Lintasan Sejarah serta Kisah Kedekatan Wiranto dan Rizieq Shihab

Peristiwa ini diabadikan dalam banyak surat kabar pada masanya. Juga bisa dilacak dalam beberapa buku, misalnya Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post-New Order Indonesia, Genealogi Islam radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran, dan Prospek Demokrasi, dan Politik Syariat Islam: dari Indonesia hingga Nigeria.

Tujuh tahun kemudian, pada 25 Januari 2007 FPI bersama ormas lain dalam Forum Umat Islam meminta Komnas HAM menyelidiki kondisi di wilayah Poso. Saat itu Habib Rizieq bersama Abu Bakar Ba`asyir dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ahmad Mihdan dari Tim Pembela Muslim (TPM), dan Burhanudin, warga Poso, Sulawesi Tengah, mendesak Komnas HAM turun tangan dan melakukan penyelidikan di Poso terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sana.

Pada 10 Maret 2008, FPI bersama ormas lain dalam FUI meminta agar Komnas HAM tidak melindungi warga Ahmadiyah. Mereka meminta Komnas HAM tidak menjadi tameng kelompok Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Tuntutan ini diulang FPI pada 18 Februari 2011 yang berunjuk rasa di Komnas HAM karena dianggap terlalu memihak kepada Ahmadiyah. Saat itu, gabungan ormas Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah karena dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran islam.

Komnas HAM bukannya diam saja berulang kali diprotes FPI. Setidaknya beberapa kali Komnas HAM membuat sikap menolak FPI. Seperti pada saat mantan Mendagri Gamawan Fauzi yang meminta agar pemerintah daerah bekerja sama FPI. Komnas HAM Imdadun Rahmat mengkritik Front Pembela Islam (FPI) dengan mengatakan daerah tempat FPI eksis kerap menjadi titik rawan bagi toleransi beragama.

Kini, pendulum akhirnya berayun ke arah yang berlawanan, tepatnya pada tanggal 28 April tahun ini, saat FPI dan masyarakat yang menamakan dirinya Alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM. Ormas ini mendesak agar Komnas HAM membentuk Tim Investigasi atas teror dan kriminalisasi ulama dan aktivis.

Baca juga artikel terkait KOMNAS HAM atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Politik
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Maulida Sri Handayani